MAKALAH
PENGENDALIAN INTERNAL
Disusun oleh :
Dwi Setyo Adi (12115063)
Fitrahadi Arief (12115731)
Irham Akhbar (13115440)
Kelas : 4KA23
Mata Kuliah : Audit Teknologi Sistem Informasi
Dosen : Qomariyah
FAKULTAS ILMU KOMPUTER & TEKNOLOGI INFORMASI
JURUSAN SISTEM INFORMASI
UNIVERSITAS GUNADARMA
PENDAHULUAN
Dunia usaha di Indonesia saat ini sudah maju, bisa dilihat dari semakin banyak berdirinya usaha-usaha baru yang didirikan oleh masyarakat. Salah satu aspek penting pada suatu perusahaan adalah Sistem Pengendalian Internal. Karena suatu perusahaan tidak dapat berjalan dengan baik tanpa adanya Sistem Pengendalian Internal yang baik.
Kebutuhan akan pengambilan sebuah keputusan yang cepat dan akurat, persaingan yang ketat, serta pertumbuhan dunia usaha menuntut dukungan penggunaan tekhnologi mutakhir yang kuat dan handal. Dalam konteks ini keberhasilan organisasi akan sangat dipengaruhi oleh kemampuan dalam memanpaatkan teknologi informasi secara optimal. Sukses auditor internal sangat tergantung kepada kemampuan menyumbang nilai terhadap organisasi melalui pemanfaatan tekhnologi informasi secara efektif.
B. Rumusan Masalah
Rumusan masalah dalam makalah ini yaitu :
1. Apa yang dimaksud dengan pengendalian internal dalam audit system informasi ?
2. Apa tujuan dari pengendalian internal dalam audit sistem informasi ?
3. Mengapa perlu dilakukan pengendalian internal dalam suatu sistem informasi ?
C. Tujuan
Tujuan dari pembuatan makalah ini yaitu :
1. Untuk mengetahui tentang pengendalian internal dalam audit sistem informasi.
2. Untuk mengetahui tujuan dari pengendalian internal dalam audit sistem informasi.
3. Untuk mengetahui perlunya pengendalian internal dalam suatu sistem informasi.
PEMBAHASAN
Pengendalian Internal
Merupakan pengendalian dalam suatu organisasi yang bertujuan untuk menjaga asset perusahaan, pemenuhan terhadap kebijakan dan prosedur, kehandalan dalam proses, dan operasi yang efisien.
Definisi lain adalah suatu proses yang dilaksanakan atau dipengaruhi oleh dewan direksi, manajemen, dan personel lainnya dalam suatu entitas, yang dirancang untuk menyediakan keyakinan yang memadai berkenaan dengan pencapaian tujuan dalam ketegori :
· Keandalan suatu unsur-unsur laporan keuangan
· Kepatuhan terhadap hokum dan peraturan yang berlaku
· Efektivitas dan efisiensi operasi
Tujuan Pengendalian Internal
Pengendalian internal merupakan jawaban manajemen untuk menangkal risiko yang diketahui, atau dengan perkataan lain, untuk mencapai suatu tujaun pengendalian (controlobjective). Tujuan pengendalian internal secara garis besar dapat dibagi dalam empat kelompok, yaitu:
1.Strategis, sasaran-sasaran utama (high-level goals) yang mendukung misi entitas
2.Pelaporan keuangan (pengendalian internal atas pelaporan keuangan)
3.Operasi (pengendalian operasional)
4.Kepatuhan terhadap hukum dan ketentuan perundang-undangan.
Konsep Dasar Pengendalian Internal
Laporan COSO menekankan bahwa konsep fundamental dinyatakan dalam beberapa definisi berikut:
1. Pengendalian internal dalam audit merupakan suatu proses perkembangan akuntansi . Pengendalian internal terdiri dari serangkaian tindakan yang meresap dan terintegrasi dengan, tidak ditambahkan kedalam, infrastruktur suatu entitas.
2. Pengendalian internal dilaksanakan oleh orang. Pengendalian internal bukan hanya suatu manual kebijakan dan formulir-formulir, orang pada berbagai tingkatan organisasi, termasuk dewan direksi, manajemen, dan personel lainnya.
3. Pengendalian internal dapat diharapkan untuk menyediakan hanya keyakinan yang memadai, bukan keyakinan yang mutlak, kepada manajemen dan dewan direksi suatu entitas karena keterbatasan yang melekat dalam semua sistem pengendalian intern dan perlunya untuk mempertimbangkan biaya dan manfaat relatif dari pengadaan pengendalian .
4. Pengendalian internal diarahkan pada pencapaian tujuan dalam kategori yang saling tumpang tindih dari pelaporan keuangan, kepatuhan, dan operasi.
5. komponen pengendalian internal
Untuk menyediakan suatu struktur dalam mempertimbangkan banyak kemungkinan pengendalian yang berhubungan dengan pencapaian tujuan entitas, laporan COSO mengidentifikasi lima komponen pengendalian internal yang saling berhubungan, yaitu :
1. Lingkungan pengendalian menetapkan suasana dari suatu organisasi yang mempengaruhi kesadaran akan pengendalian dari orang-orangnya. Lingkungan pengendalian merupakan pondasi dari semua komponen pengendalian internal lainnya yang menyediakan disiplin dan struktur.
2. Penilaian risiko untuk tujuan pelaporan keuangan adalah identifikasi analisis dan pengelolaan risiko suatu entitas yang relevan dengan penyusunan laporan keuangan yang disajikan secara wajar sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum. Penilaian risiko oleh manajemen juga harus mencakup pertimbangan khusus atas risiko yang dapat muncul dari perubahan kondisi seperti yang diuraikan dalam AU 319.29:
a. Perubahan dalam lingkungan operasi
b. Personel baru
c. Sistem Informasi yang baru atau dimodifikasi
d. Pertumbuhan yang cepat
e. Teknologi baru
f. Lini, produk, atau aktivitas baru
g. Restrukturisasi perusahaan
h. Operasi di luar negeri
i. Pernyataan tentang pengertian akuntansi
3. Aktivitas pengendalian adalah kebijakan dan prosedur yang membantu meyakinkan bahwa perintah manajemen telah dilaksanakan. Mereka membantu memastikan bahwa tindakan yang diperlukan telah diambil untuk mengatasi risiko terhadap pencapaian tujuan entitas.
Aktivitas pengendalian yang relevan dengan pengertian dan jenis-jenis audit laporan keuangan dapat dikategorikan dalam berbagai cara. Salah satu cara adalah sebagai berikut :
a. Pengendalian otorisasi
b. Pemisahan tugas
c. Pengendalian pemrosesan informasi meliputi pengendalian umum, pengendalian aplikasi, pengendalian atas proses pelaporan keuangan, pengendalian fisik, review kinerja dan pengendalian atas manajemen kebijaksanaan dalam pelaporan keuangan
4. Sistem informasi dan komunikasi yang relevan dengan tujuan laporan keuangan , yang meliputi sistem akuntansi, terdiri dari metode pengumpulan biaya dan catatan-catatan yang diciptakan untuk mengidentifikasi, mengumpulkan, menganalisis, mengklasifikasi, mencatat, dan melaporkan transaksi-transaksi entitas dan untuk memelihara akuntabilitas dari aktiva dan kewajiban. Komunikasi melibatkan penyediaan suatu pemahaman yang jelas mengenai peran dan tanggung jawab individu berkenaan dengan pengendalian internal atas pelaporan keuangan.
5. Pemantauan adalah suatu proses yang menilai kualitas kinerja pengendalian intern suatu entitas pada suatu waktu. Pemantauan melibatkan penilaian rancangan dan pengoperasian pengendalian secara tepat waktu dan mengambil tindakan perbaikan yang diperlukan. Kegiatan pemantauan yang efektif meliputi antara lain:
a. Pemantauan dapat terjadi melalui kegiatan yang sedang berlangsung dan evaluasi berkala yang terpisah
b. Manajemen dan komite audit harus sadar terhdapat risiko atas fungsi sistem informasi akuntansi dan memantau kinerja pengendalian internal di lingkungannya.
Keterbatasan Pengendalian Internal Suatu Entitas
Consideration of Internal Control in a Financial Statement Audit , mengidentifikasi keterbatasan yang melekat berikut yang menjelaskan mengapa pengendalian internal, sebaik apapun ia dirancang dengan baik dan dioperasikan, dapat memberikan hanya keyakinan yang memadai berkenaan dengan pencapaian tujuan pengendalian suatu entitas.
- Kesalahan dalam pertimbangan
- Kemacetan atau kerusaakan
- Kolusi
- Penolakan manajemen
- Biaya vs manfaat
ANALISIS MASALAH PENGENDALIAN INTERNAL (Contoh Kasus)
SKANDAL
MANIPULASI LAPORAN KEUANGAN PT. KIMIA FARMA TBK.
PERMASALAHAN
PERMASALAHAN
PT Kimia
Farma adalah salah satu produsen obat-obatan milik pemerintah di indonesia.
Pada audit tanggal 31 Desember 2001, manajemen Kimia Farma Melaporkan adanya
laba bersih sebesar RP 132 milyar, dan laporan tersebut di audit oleh Hans
Tuanakotta & Mustofa (HTM). Akan tetapi, Kementrian BUMN dan Bapepam
menilah bahwa laba bersih tersebut terlalu besar dan mengandung unsur rekayasa.
Setelah dilakukan audit ulang, pada 3 Oktober 2002 laporan keuangan Kimia Farma
2001 disajikan kembali, karena telah ditemukan kesalah yang cukup mendasar.
Pada laporan keuangan yang baru, keuntungan yang disajikan hanya sebesar Rp
99,56 miliar, atau lebih rendah sebesar RP 32,6 milyar, atau 24,7% dari laba
awal yang dilaporkan. Kesalahan itu timbul pada unit Industri bahan baku yaitu
kesalah berupa overstated penjualan sebesar Rp 2,7 Milyar, pada unit Logistik
Sentral berupa overstated persediaan barang sebesar Rp 23,9 milyar, pada unit
Pedagar besar Farmasi berupa overstated persediaan sebesar Rp 8,1 milyar dan
overstated penjualan sebesar Rp 10,7 milyar.
Kesalahan
penyajian yang berkaitan dengan persediaan timbuk karena nilai yang ada dalam
daftar harga persediaan digelembungkan. PT Kimia Farma, melalui direktur
produksinya, menerbitkan dua buah daftar harga persediaan (master prices) pada
tanggal 1 dan 3 februari 2002. Daftar harga per 3 februari ini telah
digelembungkan nilainya dan dijadikan dasar penilaian persediaan pada unit
distribusi kimia farma per 31 Desember 2001. Sedangkan kesalahan penyajian
berkaitan dengan penjualan adalah dengan dilakukannya pencatatan ganda atas
penjualan. Pencatatan ganda tersebut dilakukan pada unit yang tidak disampling
oleh akuntan, sehingga tidak berhasil dideteksi. Berdasarkan penyelidikan
Bapepam, disebutkan bahwa KAP yang mengaudit laporan keuangan PT Kimia Farma
telah mengikuti standar audit yang berlaku, namun gagal mendeteksi kecurangan
tersebut. Selain itu, KAP tersebut juga tidak terbukti membantu manajemen
melakukan kecurangan tersebut. Selanjutnya diikuti dengan pemberitaan di harian
kontan yang menyatakan bahwa kementrain BUMN memutuskan penghentian proses
divestasi saham milik pemerintah di PT KAEF setelah melihat adanya indikasi
penggelembungan keuntungan (overstated) dalam laporan keuangan pada semester 1
tahun 2002. Dimana tindakan ini terbukti melanggar Peraturan Bapepam
No.VIII.G.7 tentang Pedoman Penyajian Laporan keuangan poin 2- Khusus huruf m –
Perubahan Akuntansi dan Kesalahan Mendasar poin 3) Kesalahan mendasar, sebagai
berikut: “kesalahan mendasar mungkin timbul dari kesalahan perhitungan
matematis, kesalahan dalam penerapan kebijakan akuntansi, kesalahan
interpretasi fakta dan kecurangan atau kelalaian. Dampak perubahan kebijakan
akuntansi atau atas kesalah mendasar harus diperlakukan secara retrospektif dan
melaporkan dampaknya terhadap masa sebelum periode sajian sebagai suatu
penyesuaian pada saldo laba awal periode. Pengecualian dilakukan apabila
dianggap tidak praktis atau secara khusus diatur lain dalam ketentuan masa
transisi penerapan standar akuntansi keuangan baru”
Sanksi dan
Denda
Sehubungan dengan temuan tersebut maka sesuai dengan Pasal 102 Undang-undang Nomor 8 tahun 1995 tentang penyelenggaraan kegiatan di bidang pasar modal maka PT Kimia Farma dikenakan sanksi administratif berupa denda yaitu sebesar RP. 500.000.000,- Sesuai Pasal 5 huruf n Undang-Undang No 8 Tahun 1995 tentang pasar modal maka:
Sehubungan dengan temuan tersebut maka sesuai dengan Pasal 102 Undang-undang Nomor 8 tahun 1995 tentang penyelenggaraan kegiatan di bidang pasar modal maka PT Kimia Farma dikenakan sanksi administratif berupa denda yaitu sebesar RP. 500.000.000,- Sesuai Pasal 5 huruf n Undang-Undang No 8 Tahun 1995 tentang pasar modal maka:
1.
Direksi Lama PT Kimia Farma
(Persero) periode 1998 – Juni 2002 diwajibkan membayar sejumlah Rp.
1.000.000.000,- untuk disetor ke Kas Negara, karena melakukan kegiatan praktek
penggelembungan atas laporan keuangan per 31 Desember 2001.
Sdr. Ludovicus Sensi W, Rekan KAP Hans Tuanakotta dan
Mustofa selaku auditor PT Kimia Farma
diwajibkan membayar sejumlah Rp. 100.000.000,- untuk disetor ke kas
negara, karena atas resiko audit yang tidak berhasil mendeteksi adanya
penggelembungan laba yang dilakukan oleh PT Kimia Farma tersebut, meskipun
telah melakukan prosedur audit sesuai dengan standar profesional akuntan publik
(SPAP), dan tidak ditemukan adanya unsur kesengajaan. Tetapi, Kap HTM tetap
diwajibkan membayar denda karena dianggap telah gagal menerapkan persyaratan
profesional yang diisyaratkan di SPAP SA seksi 110 – Tanggung Jawab &
Fungsi Auditor Independen, paragraf 4 persyaratan profesional, dimana
disebutkan bahwa persyaratan profesional yang dituntut dari auditor independen
adalah orang yang memiliki pendidikan dan pengalaman berpraktik sebagai auditor
independen..
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari penulisan makalah ini dapat disimpulkan bahwa Audit Sistem Informasi adalah proses pengumpulan dan pengevaluasian bukti-bukti untuk membuktikan dan menentukan apakah sistem aplikasi komputerisasi yang digunakan telah menetapkan dan menerapkan sistem pengendalian intern yang memadai, apakah aset organisasi sudah dilindungi dengan baik dan tidak disalah gunakan, apakah mampu menjaga integritas data, kehandalan serta efektifitas dan efisiensi penyelenggaraan sistem informasi berbasis komputer.
Dengan semakin berkembangnya teknologi, khususnya teknologi informasi dan komputer, banyak perusahaan yang sudah mengadopsi sistem informasi akuntansi berbasis komputer sebagian bagian penting dari kelancaran kegiatan operasi perusahaan. Dengan sistem informasi akuntansi resiko terjadinya kekeliruan dalam pencatatan atau perhitungan dapat diminimalisasiakan sehingga mengurangi kemungkinan terjadinya kerugian pada perusahaan. Suatu sistem yang berkualitas, dirancang, dibangun, dan dapat bekerja dengan baik apabila bagian-bagian yang terintegrasi dengan sistem tersbut beroperasi sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing. Salah satu bagian didalam sistem informasi akuntansi yang menunjang kelancaran kerja sistem informasi akuntansi tersebut adalah pengendalian internal.
Sumber :
https://dosenakuntansi.com/pengendalian-internal-dalam-audit (diakses tanggal 17 oktober 2018 jam 20.56)
https://www.coursehero.com/file/23503182/Kualitas-Struktur-Pengendalian-Intern-dan-Relevansinya/ (diakses tanggal 18 oktober 2018 jam 10.55)
TUGAS KE-2 ( Tugas Individu )
Standar dan Panduan untuk Audit Sistem Informasi
- ISACA
- IIA COSO
- ISO 1799
- pengorganisasian keamanan informasi;
- manajemen aset;
- keamanan sumber daya manusia;
- keamanan fisik dan lingkungan;
- komunikasi dan manajemen operasi;
- kontrol akses;
- akuisisi sistem informasi, pengembangan dan pemeliharaan;
- manajemen insiden keamanan informasi;
- manajemen kontinuitas bisnis;
- pemenuhan.
https://id.wikipedia.org/wiki/ISACA
https://id.wikipedia.org/wiki/COSO
https://www.iso.org/standard/39612.html
0 komentar:
Post a Comment